Previous Next

Perpustakaan UMK Laksanakan Reakreditasi, Optimistis Raih Predikat "A"

User Rating: 0 / 5

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Perpustakaan Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan proses reakreditasi dengan menghadirkan dua asesor lapangan, Dra. Adriati, S.IP, dan Mery Rosmala, S.Sos., untuk melakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data pada Laporan Evaluasi Diri (LED). Proses ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Perpustakaan UMK berhasil meraih akreditasi A.

Ketua Pengurus Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YPUMK), Tono Martono, S.H., menyampaikan apresiasi kepada tim pengelola perpustakaan atas kerja keras mereka. "Untuk mencapai standar akreditasi tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh pihak. Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim perpustakaan Universitas Muria Kudus atas dedikasi mereka dalam mempersiapkan proses ini," ujar Tono dalam sambutannya saat menerima tim asesor.

Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si., juga menegaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan bentuk komitmen Universitas Muria Kudus dalam menjaga mutu layanan akademik. "Akreditasi ini bukan hanya penilaian, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMK di tingkat nasional maupun internasional," jelasnya.

Kepala Perpustakaan UMK, Hayu Mariana Sulistiawati, S.E., menyatakan optimismenya bahwa Perpustakaan UMK dapat meraih predikat "A". "Reakreditasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk terus meningkatkan mutu. Kami berharap dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika, karena perpustakaan adalah milik kita bersama. Semoga perpustakaan kita semakin relevan, inovatif, dan mampu memenuhi kebutuhan pengguna di era digital ini," harap Hayu.

Dalam pandangan asesor lapangan, Dra. Adriati, S.IP, dan Mery Rosmala, S.Sos., perpustakaan tetap menjadi investasi penting meski kini informasi semakin mudah diakses secara digital. "Informasi di internet belum tentu valid. Perpustakaan tetap memiliki peran strategis sebagai sumber informasi yang terpercaya," ungkap Dra. Adriati.

Proses reakreditasi ini diharapkan semakin memperkuat peran Perpustakaan UMK dalam mendukung pembelajaran dan penelitian, serta memberikan layanan yang relevan di era digital.